Pelatihan Koding serta Kecerdasan Artifisial (AI) merupakan program Diklat) yang bertujuan untuk:
- Menjelaskan desain, strategi, dan model pembelajaran koding dan KA;
- Mendeskripsikan arah dan strategi implementasi kebijakan pembelajaran koding dan KA di Indonesia;
- Meningkatkan kompetensi profesional guru Koding dan KA; dan
- Meningkatkan kompetensi pedagogik, teknis, kepribadian dan sosial yang relevan dengan Mata Pelajaran Koding dan KA.
Diklat ini dilaksanakan secara luring keseluruhan melalui Learning Management System (LMS) dengan jumlah jam diklat sebanyak 180 JP yang dapat dilaksanakan dengan lini masa sebagai berikut:
- IN 1 : 5 hari dengan proses pembelajaran Luring.
- IN 2 : 2 hari dengan proses pembelajaran Daring.
- On Job Training : ±10 Minggu
Berikut adalah struktur program Bimtek dan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial:
Struktur Program jenjang SD
Struktur Program jenjang SMP
Struktur Program jenjang SMA / SMK
Untuk mengikuti tes akhir, setiap peserta diwajibkan menyelesaikan seluruh materi pembelajaran beserta semua tugas yang telah ditetapkan.
Bagi peserta yang telah berhasil menyelesaikan semua sesi pembelajaran, mengerjakan seluruh tugas wajib, dan mengikuti evaluasi akhir akan dinyatakan memenuhi persyaratan nilai untuk mendapatkan sertifikat resmi.
Peserta dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat Bimtek dan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial apabila memenuhi dua persyaratan:
(1) mencapai nilai minimum 70, dan
(2) memiliki kehadiran minimal 90% dari total kegiatan IN 1 dan IN 2.
Persyaratan Peserta Pelatihan
Berikut merupakan persyaratan peserta diklat Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial di LMS Ruang GTK:
1. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV);
2. Berstatus sebagai
- Guru kelas atau Guru informatika pada jenjang sekolah dasar, atau
- Guru informatika pada jenjang SMP, SMA, atau SMK
3. Apabila sekolah tidak memiliki Guru informatika, maka dapat digantikan oleh:
- Guru mata pelajaran serumpun (MIPA); atau
- Guru mata pelajaran lain yang memiliki keterampilan di bidang informatika, koding, atau Kecerdasan Artifisial (KA), dengan melampirkan bukti telah mengikuti pelatihan informatika, Koding ataupun KA.
4. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer atau laptop yang terhubung dengan internet; dan
5. Memiliki akun belajar.id yang telah terintegrasi dengan data di Dapodik.
Untuk informasi lebih lanjut serta langkah pendaftaran peserta pelatihan, silakan kunjungi artikel pada tautan berikut ini.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.