Catatan:
Syarat peserta yang bisa mengakses Matrikulasi PPG bagi Calon Guru hanya mahasiswa berasal dari lulusan sarjana non-kependidikan dan/atau lulusan sarjana yang tidak sesuai dengan jurusan PPG yang dituju.
Jika Anda terkonfirmasi benar merupakan peserta Matrikulasi PPG bagi Calon Guru, namun mengalami kendala akses/login dan menemukan tampilan layar seperti di bawah ini.
Maka, silakan lakukan langkah berikut:
- Jika login tidak menggunakan akun belajar.id dari program PPG bagi Calon Guru, maka tercantum Akun Tidak Terdaftar. Silakan mencoba login menggunakan akun Belajar.id.
-
Jika sudah menggunakan akun Belajar.id dari program PPG namun tetap tidak bisa login, silahkan Hubungi Pusat Bantuan (lihat tangkapan layar, terdapat tombol Hubungi Pusat Bantuan pada nomor 3) dengan memberikan informasi berikut:
- Nama Lengkap.
- NIK.
- Akun Belajar.id/Akun PPG Anda.
- Satuan pendidikan.
- Tangkapan layar notifikasi Matrikulasi di SIMPKB.
Selanjutnya, tim kami akan menangani kendala Anda, dan akan menginformasikan melalui email.
Catatan:
Tampilan seperti pada tangkapan layar di atas hanya akan muncul jika peserta login dengan email selain belajar id.
Contoh: peserta menggunakan email gmail pribadi.
Bagaimana jika Anda menemukan kendala dengan layar seperti di bawah ini?
Jika tidak bisa login dan tampilan yang didapatkan seperti tangkapan layar di atas, artinya Anda tidak terdaftar sebagai Peserta Matrikulasi PPG bagi Calon Guru.
Catatan:
Matrikulasi PPG bagi Calon Guru hanya diperuntukkan bagi peserta yang diwajibkan mengikuti program matrikulasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah Penanganan “Peserta Tidak Terdaftar”
- Pastikan kembali apakah Anda peserta Matrikulasi PPG bagi Calon Guru.
Peserta Matrikulasi PPG bagi Calon Guru adalah peserta dari lulusan non-pendidikan/bidang studi yang membutuhkan Matrikulasi.
*untuk memastikan Anda termasuk Peserta Matrikulasi PPG bagi Calon Guru silakan cek bidang studi yg membutuhkan matrikulasi klik tautan di bawah:
Daftar Bidang Studi Matrikulasi
- Jika Anda adalah peserta Matrikulasi PPG bagi Calon Guru, namun mendapatkan tampilan notifikasi seperti di atas, silakan lapor ke Pusat Bantuan di sini.
Catatan:
- Pastikan kembali apakah anda benar peserta Matrikulasi PPG bagi Calon Guru.
- Peserta matrikulasi adalah lulusan sarjana non-kependidikan dan/atau lulusan sarjana yang tidak sesuai dengan jurusan PPG yang dituju.
- Jika Anda bukan merupakan sarjana non-kependidikan, dan tidak mengambil jurusan PPG yg tidak linier dengan jurusan S1 anda, maka telah sesuai apabila notifikasi yg didapatkan Anda tidak terdaftar sebagai peserta matrikulasi.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.