Dalam upaya mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Perdirjen GTK) No. 4831 Tahun 2023 telah menekankan pentingnya peningkatan kemampuan coaching pengawas sekolah. Sebagai respons, dirancanglah program diklat berjudul "Coaching dalam Peran Pengawas Sekolah" yang bertujuan memperdalam metode coaching bagi pengawas sekolah dalam perannya sebagai pendamping kepala sekolah. 

Program ini mencakup berbagai topik penting, seperti strategi komunikasi efektif, teknik memberikan umpan balik konstruktif, dan pengembangan keterampilan kepemimpinan. Melalui penggunaan Learning Management System (LMS) Ruang GTK secara daring, program ini menawarkan fleksibilitas waktu belajar bagi pengawas sekolah sekaligus berkontribusi signifikan dalam peningkatan kompetensi. 

Tujuan Program

Tujuan dari Program Diklat Pengawas Sekolah: Coaching pada Peran Pengawas Sekolah ini adalah untuk memperoleh salah satu model diklat pengawas sekolah yang siap digunakan oleh BBGP/BGP untuk meningkatkan kompetensi pengawas sekolah. adapun secara substansi, materi yang dikembangkan bertujuan untuk:

  • Memperkuat kompetensi pengawas sekolah terkait metode coaching: Salah satu fokus utama program diklat ini adalah penguatan kemampuan pengawas sekolah dalam melakukan pendampingan kepala sekolah dengan metode coaching. Tujuan ini dimaksudkan untuk memberikan keterampilan yang diperlukan oleh pengawas sekolah agar memberikan pendampingan kepada kepala sekolah.
  • Mendorong kolaborasi dan pertukaran pengalaman: Program diklat menggunakan pendekatan Cohort-Based Learning, untuk mendorong kolaborasi dan pertukaran pengalaman antara pengawas sekolah peserta. Cohort-Based Learning adalah pembelajaran bersama dalam kelompok-kelompok (cohort) yang dipandu oleh fasilitator, berbagi pengetahuan, pengalaman, dan tantangan dalam peran pengawas sekolah, membangun jaringan profesional yang kuat dan saling mendukung.
  • Menerapkan teknologi dalam pengembangan kompetensi pengawas sekolah: Program ini memanfaatkan Learning Management System (LMS) sebagai platform pembelajaran untuk mengenalkan pengawas sekolah pada penggunaan teknologi dalam mendukung pengembangan kompetensi mereka. Dengan LMS, peserta dapat mengakses materi pembelajaran, tugas, diskusi, dan sumber daya pendukung secara fleksibel dan terstruktur.

 

Previous
Next
34025570514841

Comments

0 comments

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk