Salah satu syarat untuk dapat mengakses pembelajaran di LMS adalah memiliki Akun belajar.id. Anda dapat mengajukan pembuatan Akun belajar.id secara mandiri apabila:

  • Anda belum memiliki Akun belajar.id, atau
  • Akun tidak tersedia atau tidak ditemukan

Catatan:

Sebelum melakukan pembuatan Akun belajar.id pastikan:

  • Untuk Admin, Mahasiswa, atau pengguna LMS lain (non pendidik) yang belum memiliki Akun belajar.id, Anda dapat mengonfirmasi cara membuat Akun belajar.id kepada tim program masing-masing.
  • Untuk pendidik dapat cek ketersediaan akun terlebih dahulu sesuai dengan Panduan Mendapatkan Akun belajar.id.

Setelah mendapatkan username dan password Akun belajar.id, Anda perlu mengaktifkan Akun belajar.id Anda, ikuti langkah-langkahnya pada artikel Panduan Aktivasi Akun belajar.id.

Akun belajar.id yang terdiri dari nama akun (User ID) dan kata sandi (password) dibuat untuk mendukung aktivitas pembelajaran bagi penggunanya. Karena itu, nama akun (User ID) Anda tidak dapat diganti karena sudah dirancang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sedangkan untuk kata sandi (password), Anda dapat menggantinya dengan dua kondisi berikut:

  1. Sesaat setelah aktivasi
  2. Setelah Anda menjadi pengguna aktif atau apabila Anda lupa kata sandi (password).

Untuk mengetahui cara mengganti (reset) password Akun belajar.id, silakan ikuti panduan berikut:

Tanya - Jawab Terkait Akun belajar.id

Tanya: Bagaimana jika saya masih mengalami kendala terkait Akun belajar.id?

Jawab: Anda dapat melaporkannya melalui Pusat Informasi belajar.id. Berikut langkah-langkah melaporkan kendala yang Anda alami:

1. Buka Pusat Informasi belajar.id pada tautan berikut https://pusatinformasi.belajar.id/hc/en-us.

2. Klik tombol Butuh Bantuan yang terdapat pada kanan bawah.

 

3. Isi setiap kolom yang tersedia pada Formulir Pengaduan Akun belajar.id.

 

4. Pada kolom Kategori Masalah pada formulir, silakan pilih Pertanyaan/Kendala terkait Platform atau Program Lain, lalu pilih LMS PPG Prajabatan.

 

5. Jika semua data yang diisi telah sesuai, klik Kirim.

 

6. Laporan Anda akan segera diproses. Silakan cek email yang Anda gunakan untuk melapor secara berkala untuk melihat informasi terkait kelanjutan laporan Anda.

Previous
Next
23656055060249

Comments

0 comments

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk